Invalid Date
Dilihat 23 kali
Aparat kepolisian dari Polsek Baraka, menggelar kegiatan Seminar Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Banti, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang.
Dalam seminar ini, peserta diberikan edukasi penting mengenai berbagai aspek hukum yang erat kaitannya dengan kehidupan remaja dan masyarakat desa. Materi utama yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, konsekuensi hukum balap liar, serta kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Kapolsek Baraka dan jajarannya secara langsung memberikan pemaparan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penggunaannya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, serta sanksi hukum berat yang mengintai para pelaku. Tak kalah penting, pembahasan mengenai balap liar juga menjadi sorotan utama. Pihak kepolisian menegaskan bahwa balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kepala Desa Banti turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif aparat kepolisian dari Polsek Barak yang mengangkat tema-tema krusial dan relevan ini. Menurutnya, penyuluhan semacam ini sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pemuda.
Acara berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme, ditutup dengan sesi tanya jawab dan dokumentasi bersama seluruh peserta dan pemateri.
Bagikan:
Desa Banti
Kecamatan Baraka
Kabupaten Enrekang
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini